Indonesia merupakan negara maritim, karena sebagian besar wilayahnya merupakan wilayah perairan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia yaitu mencapai 99,083 km2. Secara geografis Indonesia membentang dari 60 LU sampai 110 LS dan 920 sampai 1420 BT, terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil dengan total kurang lebih 17.504 pulau. Tiga perempat wilayahnya adalah laut (5,9 juta km2), dengan panjang garis pantai 95.161 km, sehingga Indonesia memperoleh pengakuan dunia internasional sebagai negara kepulauan melalui konvensi hukum laut PBB ke tiga dan menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Keadaan ini menjadikan sebagian besar penduduk di wilayah pesisir bermata pencaharian sebagai nelayan serta bergantung pada potensi kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan, akan tetapi besarnya potensi kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi masyarakat pesisir. Kurangnya perhatian pemerintah baik dalam pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat di bidang kelautan dan perikanan masih sangat jauh dari harapan masyarakat, hal ini diperkuat berdasarkan hasil kajian pemerintah pada akhir tahun 2022 yang menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia didominasi oleh warga di wilayah pesisir yang mencapai 1,3 juta jiwa atau 12,5% dari total warga miskin di Indonesia.
Kemiskinan di wilayah pesisir tidak terlepas dari ketergantungan pendapatan masyarakat di wilayah pesisir yang sebagian besar bergantung pada sektor perikanan tangkap, hal ini mempengaruhi kestabilan perekonomian masyarakat yang tidak stabil sehingga berdampak pada kesejahteraan mereka. Selain itu, faktor permasalahan gender juga tidak terlepas dari permasalahan kemiskinan di wilayah pesisir, masih banyak ditemukan perempuan yang berpendidikan rendah serta minimnya peluang bagi perempuan pesisir untuk dapat mandiri dan terus berkarya. Aspek sosial dan budaya memberikan pengaruh besar terhadap pola pikir masyarakat pesisir yang beranggapan bahwa perempuan pesisir diharapkan dapat fokus dalam menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga dan sebatas membantu suami dalam memasarkan hasil tangkap ikan.
Problematika terkait kesetaraan gender menjadi permasalahan yang serius di kalangan masyarakat pesisir. Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap keterlibatan perempuan dalam mendongkrak perekonomian di wilayah pesisir menjadikan perempuan pesisir kurang bersemangat dalam mengenyam pendidikan tinggi, mempelajari peluang dan mengontrol sumber daya. Tanpa disadari bahwa sesungguhnya peranan perempuan sangat diperlukan guna mendukung pembangunan segala aspek penting dalam kehidupan masyarakat di wilayah pesisir. Perempuan pesisir memegang kendali dalam menopang kemandirian bangsa mengingat tingkat potensi sumber daya perikanan dan kelautan di Indonesia yang sangat berlimpah serta memiliki potensi besar untuk dijadikan sumber pertumbuhan baru bagi masyarakat agar dapat terbebas dari ancaman krisis ekonomi.
Permasalahan kehidupan sosial dan gaya hidup masyarakat yang saat ini mempengaruhi masyarakat pesisir menjadikan mereka cenderung untuk berperilaku konsumtif, akan tetapi hal ini tidak diimbangi dengan kemampuan masyarakat di wilayah pesisir dalam pengelolaan keuangan dan literasi masyarakat pesisir dalam mengendalikan permasalahan. Selain itu, permasalahan tersebut juga diperparah dengan adat kebiasaan hutang dimana seseorang dapat meminjam uang atau membeli barang secara kredit dengan harapan dapat meringankan pembayaran dan dianggap sebagai salah satu alternatif masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Salah satu permasalahan ini ditemukan di wilayah pesisir di Indonesia yang berada di kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik, diketahui bahwa sampai saat ini masih banyak ditemukan perempuan pesisir yang hanya bergantung pada hasil pendapatan suami, banyak perempuan pesisir yang masih terikat hutang, minim pengetahuan terkait inovasi pengolahan hasil laut serta minimnya pengetahuan terkait literasi keuangan dan digital sehingga perempuan pesisir masih belum mampu untuk mendongkrak kesejahteraan ekonomi dalam rumah tangganya. Permasalahan ini menjadi permasalahan serius bagi masyarakat serta pemerintah setempat, oleh karena itu untuk menghadapi permasalahan ini diperlukan strategi kebijakan komprehensif, terintegrasi dan tepat sasaran guna menekan tingginya tingkat kemiskinan di wilayah pesisir Indonesia.
Dalam memperjuangkan kesejahteraan perempuan pesisir yang adil. Kesejahteraan yang adil dalam hal ini mencakup adil secara ekonomi, adil secara politik, dan adil secara sosial. Sehingga mendorong DPD (Dewan Pimpinan Daerah) KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia) Kabupaten Gresik membentuk pengkaderan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) KPPI (Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia) di wilayah pesisir kabupaten Gresik dengan upaya untuk terus berkomitmen dalam melakukan pemberdayaan terhadap perempuan di wilayah pesisir guna membantu mereka dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan mendorong perempuan pesisir untuk terus berkarya.
Kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh DPD (Dewan Pimpinan Daerah) KPPI (Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia) di wilayah pesisir kabupaten Gresik dilakukan dengan mengadakan pertemuan rutin yang dilakukan setiap memasuki awal bulan. Akan tetapi sangat disayangkan hingga saat ini peranan anak muda untuk terlibat dalam pencapaian visi tersebut dinilai sangat kurang. Hal ini terlihat dari sebagian besar anggota organisasi KPPI (Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia) didominasi oleh ibu-ibu yang tinggal di wilayah pesisir. Tidak dapat dipungkiri bahwa sebenarnya ibu-ibu yang terlibat dalam organisasi KPPI (Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia) sangat membutuhkan peran generasi muda untuk membantu mewujudkan harapan dan impian yang selama ini mereka pendam.
Hambatan yang ada dalam organisasi tidak menggoyahkan semangat ibu-ibu pesisir untuk hadir pada kegiatan diskusi pada hari Jumat, 5 mei 2023 untuk menyampaikan harapan dan impian yang ingin mereka wujudkan. Dalam pertemuan tersebut ibu-ibu pesisir sangat antusias untuk berkolaborasi dengan pemuda Penggerak Perubahan Indonesia dan Dunia 2050 demi menciptakan perubahan melalui cita-cita, harapan dan skenario menuju masa depan yang lebih baik.
Pada kegiatan diskusi ini diperoleh beberapa harapan dan impian perempuan pesisir yang selama ini hanya dapat mereka pendam tanpa mengetahui bagaimana tahapan awal yang harus mereka lakukan untuk dapat mewujudkan mimpi tersebut. Adapun harapan dan impian yang diperoleh dari hasil diskusi yaitu, dapat meningkatkan peran perempuan di wilayah pesisir dalam mengembangkan potensi diri agar mampu mandiri dan berkarya, mampu menciptakan produk inovasi hasil perikanan yang memiliki nilai jual tinggi, dapat menerapkan pemasaran digital dengan menggunakan E-commerce dan media jual beli online untuk menjangkau pasar yang jauh lebih luas sehingga nantinya produk hasil perikanan yang diproduksi oleh ibu rumah tangga di wilayah pesisir banyak diminati oleh masyarakat luas, serta membuka peluang pekerjaan bagi ibu rumah tangga di wilayah pesisir.
Setelah mengetahui harapan dan impian mereka, maka hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab serius bagi pemerintah akan tetapi peranan pemuda Penggerak Perubahan Indonesia dan Dunia 2050 dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan mimpi dan harapan perempuan pesisir guna memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan di wilayah pesisir sehingga nantinya perubahan tersebut diharapkan mampu menekan tingkat kemiskinan di wilayah pesisir Indonesia. Peranan generasi muda memegang kendali atas masa depan negara dan dunia artinya, tidak hanya karena pemuda sebagai lapisan masyarakat paling besar tetapi yang terpenting yaitu tanpa adanya potensi dan kreativitas generasi muda, maka pembangunan akan dapat kehilangan arah.
Ditulis Oleh : Viona Rosalinda Dwi Putri (Penggerak Perubahan Indonesia dan Dunia 2050)
Email : vionarosalinda00@gmail.com