Harapan saya untuk Indonesia 2050 adalah adanya keadilan dalam penegakan hukum yang teratur,tanpa menindas martabat kemanusiaan setiap warga masyarakat.Sehingga tidak berlaku lagi kalimat seperti “Hukum di Indonesia tajam ke bawah,tumpul ke atas”.Yang berarti masyarakat memandang penegakan hukum di negeri ini lebih memihak kepada kalangan atau kelompok kaya dan/atau penguasa dari pada kelompok masyarakat miskin.