Sebagai orang muda yang percaya akan tinggal di bumi lebih lama, saya tentu berharap kebijakan pemerintah hari ini bisa lebih pro terhadap lingkungan hidup. Untuk itu, sebagai anak muda yang lahir dan besar di Ibu Kota Kalimantan Barat, saya merasa turut bertanggung-jawab atas persoalan lingkungan yang dialami di Kota Khatulistiwa hari ini. Menurut saya, intervensi kebijakan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Pemerintah Pusat perlu disasarkan pada tiga hal ini: 1) kebijakan revitalisasi angkutan umum oplet untuk menekan tingginya angka penggunaan kendaraan pribadi, 2) konsistensi penegakan kebijakan tarif pajak progresif di Kalbar, 3) revisi UU LLAJ dan menambahkan substansi soal pembatasan usia kendaraan. Selain kebijakan yang bersifat top-down tersebut, orang muda dan masyarakat perlu mengambil peran dalam meminimalkan jejak karbon dengan membatasi penggunaan kendaraan pribadi untuk bepergian jarak dekat, melakukan uji emisi kendaraan, dan kesadaran beralih untuk menggunakan transportasi publik. Dengan berbagai upaya tersebut, saya berharap target dan cita-cita penurunan emisi karbon yang dimiliki Indonesia dan Dunia pada tahun 2050 bisa benar-benar terealisasi.